Rapat Pembagian Tugas yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2019 Menghasilkan Keputusan:
1. Tugas Guru dan pegawai tetap (tidak ada perubahan)
2. Pelaksanaan Pembelajaran diluar kelas dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya
3. Pramuka dimasukan sebagai salah satu mata pelajaran
4. Tenaga Pengajar pramuka di serahkan kepada Wali kelas dan Pengembangan diri (PD) pramuka: Ali tonang
5. Pengembangan diri pramuka dilaksanakan setiap hari kamis (tidak diperkenankan hari lain) kecuali Kegiatan atau pelaksanaannya di setujui oleh kepala sekolah secara tertulis sebagai dokumen sahnya.
6. Anggota Pengembangan diri pramuka minimal 40 peserta didik.
7. Potensi Kemungkinan utk tidak naik kelas/berhenti/naik kelas bersyarat/pindah diberikan kepada siswa bernama Ridho kelas 7.1
8. Libur akhir semester mulai 21 desember2019 sampai 5 januari 2020 dan 6 januari 2020 masuk sekolah kembali
9. Aplikasi Android web sekolah diharapkan segera diinstal di HP (panduan ada di web www.smpn3sungaikeruh.sch.id
10. Pelaksananaan Senam diatur 2 minggu sekali dan fokus pada senam wajib sekolah bergantian atau diselingi pelaksanaan kegiatan Siroh
Mohon perhatian dari setiap pihak yang mempunyai tanggungjawab atau wewenang diatas.