SMPN2SK (04/02/2020), Surat keputusan Bupati Musi Banyuasin pada tanggal 12 Desember 2019 berkenaan dengan perubahan nama sekolah dikarenakan pemekaran wilayah kecamatan yaitu sungai keruh dan jirak jaya, tentunya berpengaruh dengan kepengurusan PGRI wilayah kecamatan.
Oleh karena itu pada tanggal 4 februari 2020 pukul 08.00 s.d selesai dilaksanakan Pelantikan kepengurusan PGRI kecamatan sungai keruh oleh ketua PGRI kabupaten INDRA PARASAD S.Pd dan sekertaris Bp. MURI,S.Pd, M.Si bertempat di SMPN 1 SUNGAI KERUH.
Pada kepengurusan periode 2020 a.d 2025 terpilih sebagai ketua PGRI kecamatan sungai keruh yaitu Bp. DEDI ERLANGGA S.Pd, M.Si. (terlampir)
PGRI merupakan salah satu elemen masyarakat profesi dibidang pendidikan. Posisinya sangat strategis karena ikut berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan fokus perhatian pada upaya peningkatan profesionalisme guru disertai kesejahteraan yang memadai.
Peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan hanya dengan menata kelembagaan, penentuan personal, serta penyediaan prasarana dan sarana serta pembiayaan. Mutu pendidikan itu merupakan persoalan kompleks yang terkait pula dengan segenap dukungan komponen Penyelenggaraan Pendidikan yang tergabung dalam stakeholder pendidikan dan pemberdayaan masyarakat menentukan keberhasilan pendidikan. Peranan guru sangatlah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan, Pemberdayaan Anggota Guru dalam Pendidikan merupakan keharusan.
Kepedulian, perhatian, bantuan dan dukungan merupakan prasyarat yang sangat mendasar dalam meningkatkan mutu pendidikan. Pemberdayaan anggota guru untuk pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam manajemen pendidikan. Melalui pemberdayaan berbagai keputusan pendidikan dapat efektif dan perbaikan dunia pendidikan mendapat dukungan nyata.
PGRI sebagai organisasi profesi bagian dari elemen masyarakat harus bertahan dan dipertahankan serta semakin lama harus semakin maju, bila ingin diterima dan dibutuhkan oleh masyarakat profesi yang bergerak dalam bidang pendidikan. Dalam kerangka ini, kata kuncinya adalah transformasi pengetahuan dan nilai PGRI secara berkelanjutan tidak hanya kepada anggotanya, tetapi jauh lebih penting kepada para pemuda calon pendidik dan tenaga kependidikan.
Karena anggota PGRI bertugas merencakana dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik. Anggota PGRI berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan social yang pantas dan memadai, penghargaan sesuai dengan tugas dan profesi kerja, perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan, pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
Anggota PGRI berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis, mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberi teladan serta menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan yang sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Anggota PGRI juga harus melakukan pemberdayaan yang sangat diperlukan dalam memberikan dukungan untuk pendidikan karena adanya pendidikan modern yang diharapkan menjadi medan inspirasi terbangunnya demokratisasi masyarakat yang peduli dan intens dalam ikut aktif dalam memajukan pendidikan. Setiap calon guru yang menjadi anggota PGRI, sejak dini harus memiliki kesamaan visi dan misi dalam memandang dan menggunkana PGRI sebagai wadah profesinya. Tujuan agar anggota PGRI dapat solid dan kompak dalam memperjuangkan kepentingan bersama sebagai haknya dan mengembangkan profesionalisme guru sebagi kewajibannya serta memajukan PGRI sebagai wadah perjuangan guru.
Dengan demikian anggota PGRI berperan penting dalam meningkatkan mutu pendidikan dalam menghadapi abad informasi dan globalisasi yang ditandai dengan dahsyatnya perkembangan IPTEK dan derasnya informasi.
1 komentar
Muri, Sabtu, 29 Feb 2020
SMPN 2 sungai keruh memang kreennnn..
Apalagi sudah di lengkapi Web sekolah