SEKILAS INFO
: - Sabtu, 07-12-2024
  • 4 tahun yang lalu / Terhitung Mulai 12 Desember 2019 SMP Negeri 3 Sungai Keruh berubah menjadi SMP Negeri 2 Sungai Keruh Sesuai dengan keputusan BUPATI Musi Banyuasin
  • 5 tahun yang lalu / Alhamdulillah SMP Negeri 3 Sungai Keruh mewakili kecamatan ke kabupaten lomba Sastra tutur dan tembang batanghari sembilan pada festival Randik 2019.
PERANAN GURU DALAM PENDIDIKAN

Undang Undang Nomor 14 tahun 2005, tentang Guru dan Dosen; Pengertian guru dalam pendidikan adalah tenaga profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah . Oleh karena itu, guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Guru yang baik dan efektif ialah guru yang dapat memainkan semua perannya dengan baik. Menurut Armstrong dalam bukunya Secondary Education (1983) peranan guru ada 6 yaitu:

1. Guru sebagai instruktur

Tanggungjawab instruksional guru ialah berlangsungnya interaksi belajar mengajar. Guru harus mampu menciptakan situasi dan kondisi belajar yang kondusif.

2. Guru sebagai manajer

Dalam menjalankan tugas kesehariannya, guru sebagai pendidik dalam proses belajar-mengajar sangat dituntut kemampuannya dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengawasi semua kegiatannya. Dengan demikian guru juga sebagai manajer bertanggung jawab untuk mengatur semua tugas-tugasnya dalam mendidik anak di kelas.

Artinya semua komponen sekecil apapun yang ada di kelas harus diatur sedemikian rupa, karena ia berlangsung sebagai sebuah sistem, sehingga ia harus hati-hati dalam menyiapkan materi ajar, sarana prasarana, metode, pengaturan siswa di kelas dan lain sebagainya. Keberhasilan memanejemen semua komponen-komponen tersebut akan membuahkan keberhasilan, dan sebaliknya.

3. Guru sebagai pembimbing

Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama. Sehubungan dengan perannya sebagai pembimbing, seorang guru harus:

  1. Mengumpulkan data tentang siswa.
  2. Mengamati tingkah laku siswa dalam situasi sehari-hari.
  3. Mengenal para siswa yang memerlukan bantuan khusus.
  4. Mengadakan pertemuan atau hubungan dengan orang tua siswa, baik secara individu maupun secara kelompok, untuk memperoleh saling pengertian tentang perkembangan pendidikan anaknya.
  5. Bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya untuk membantu memecahkan masalah siswa.
  6. Membuat catatan pribadi siswa.
  7. Menyelenggarakan bimbingan kelompok atau individu.

4. Guru sebagai evaluator

Penilaian merupakan suatu keharusan bagi seorang guru, untuk mengukur seberapa jauh ketercapaian tujuan pembelajaran. Seorang guru dalam menjalankan tugas kesehariannya, yaitu mendidik, tidak akan luput dari penilaian, baik aspek kognitif, psikomotor maupun afektif. Ketiga aspek ini dapat terwujud dengan baik jika seorang guru selama menjalankan tugasnya melakukan penilaian dengan baik.

5. Guru sebagai anggota organisasi profesi

Tujuan utama dari organisasi profesi, adalah membantu para guru untuk meningkatkan profesinya, karena bagaimanapun juga persoalan pendidikan yang begitu kompleks tidak akan bisa diselesaikan dengan beberapa guru tanpa melalui organisasi profesi. Dengan ini peranan dan tanggung jawab guru akan semakin jelas dan terarah.

6. Guru sebagai spesialis hubungan masyarakat

Guru harus mampu memainkan peran sebagai spesialis hubungan masyarakat, terutama dalam bekerja sama dengan orang tua siswa dan komite sekolah. Pandangan-pandangan masyarakat yang bersifat positif dan bersifat negatif terhadap sekolah cenderung tergantung pada bagaimana masyarakat tersebut memandang sekolah. Oleh karena itu, para guru harus tetap menjaga hubungan yang terbuka dan positif dengan para orangtua siswa di mana anak-anak mereka bersekolah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Kategori

Buka chat
Butuh bantuan?
Hai, ada yang bisa dibantu?