SEKILAS INFO
: - Sabtu, 07-12-2024
  • 4 tahun yang lalu / Terhitung Mulai 12 Desember 2019 SMP Negeri 3 Sungai Keruh berubah menjadi SMP Negeri 2 Sungai Keruh Sesuai dengan keputusan BUPATI Musi Banyuasin
  • 5 tahun yang lalu / Alhamdulillah SMP Negeri 3 Sungai Keruh mewakili kecamatan ke kabupaten lomba Sastra tutur dan tembang batanghari sembilan pada festival Randik 2019.
PPDB 2020/2021 TELAH DIBUKA

Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

SMP Negeri 2 Sungai Keruh Tahun Pelajaran 2020/2021

a. JALUR PRESTASI

Syarat & Berkas Pendaftaran :

  1. Calon pendaftar adalah peserta didik SD/ MI Negeri/Swasta semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2020;
  2. Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2020;
  3. Memiliki nilai rata-rata 80 dari mata pelajaran Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia pada kelas V (semester 1 dan 2) serta kelas VI semester 1 (Prestasi);
  4. Calon pendaftar adalah pemenang lomba bidang akademik, seni dan atau olahraga minimal tingkat kabupaten/kota (dibuktikan dengan surat keterangan/sertifikat dari lembaga penyelenggara) (PMPK);
  5. Menyerahkan pas foto warna ukuran 2×3 dan 3×4 mengenakan seragam MI/SD masing-masing 3 lembar;
  6. Menyerahkan Surat Pengantar/rekomendasi asli dari kepala madrasah/sekolah yang menerangkan calon pendaftar cukup persyaratan mengikuti jalur Prestasi;
  7. Menyerahkan fotocopi rapot legalisir dari kelas V (semester 1 dan 2) serta kelas VI semester 1 sebanyak 1 rangkap (disertakan aslinya);
  8. Menyerahkan fotocopi surat keterangan/sertifikat pemenang lomba sebanyak 1 lembar (disertakan aslinya)
  9. Menyerahkan fotocopi sertifikat/piagam peringkat kelas dari kelas V (semester 1 dan 2) serta kelas VI semester 1 sebanyak 1 lembar (disertakan aslinya ) jika ada;
  10. Menyerahkan fotocopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar.

 

b. JALUR ZONASI DAN AFIRMASI

Syarat & Berkas Pendaftaran :

  1. Calon pendaftar adalah peserta didik SD/ MI Negeri/Swasta semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2020;
  2. Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2020;
  3. Menyerahkan pas foto warna ukuran 2×3 dan 3×4 mengenakan seragam SD/MI masing-masing 3 lembar;
  4. Menyerahkan Surat Pengantar/rekomendasi asli dari kepala madrasah/sekolah yang menerangkan calon pendaftar cukup persyaratan mengikuti jalur zonasi
  5. Menyerahkan fotocopi rapot yang dilegalisir dari kelas V (semester 1 dan 2) serta kelas VI semester 1 sebanyak 1 rangkap (disertakan aslinya)
  6. Menyerahkan fotocopi sertifikat/piagam peringkat kelas dari kelas V (semester 1 dan 2) serta kelas VI semester 1 sebanyak 1 lembar (disertakan aslinya ) jika ada;
  7. Menyerahkan fotocopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar.

 

c. Prosedur Pendaftaran

  1. Melakukan pendaftaran secara online melalui website : https://smp2sk.app.bee.co.id/formulir-pendaftaran/
  2. Mendapatkan kartu pendaftaran di email
  3. Melakukan pendaftaran ulang dan pengukuran baju (bagi yang dinayatakan diterima). Berkas yg dibawa pada saat daftar ulang sebagai berikut:
    1  Surat Pengantar Kepala Sekolah
    2. Surat Keterangan Lulus
    2. SKHUN Sementara
    3. FC kartu NISN
    4. FC KK dan KTP ortu
    5. FC akta kelahiran siswa
    6. Fc raport di legalisir
    7. Mengisi form surat penyataan yg disiapkan sekolah
    8.Materai 6000 2 buah
    9. Menyiapkan map kambing/ sneelhecter
    Perempuan: warna merah
    Laki-laki     : warna biru
  4. Proses PPDB selesai

KLIK DAFTAR

 

d. Jadwal Pendaftaran

NOKEGIATANJALUR PRESTASI DAN PERPINDAHAN ORANG TUAJALUR ZONASI DAN AFIRMASI
1Sosialisasi Pendaftaran PPDB melalui Website, media sosial 01-31 Mei 202001-31 Mei 2020
2Mengisi Formulir pendaftaran online01-14 Juni 202001-14 Juni 2020
3Seleksi berkas15-21 Juni 202025 Juni-05 Juli 2020
5Pengesahan22 Juni 202006 Juli 2020
6Pengumuman hasil akhir kelulusan23 Juni 202007 Juli 2020
7Daftar ulang dan pengukuran baju

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Kategori

Buka chat
Butuh bantuan?
Hai, ada yang bisa dibantu?