Senin (09/03/2020) setelah upacara bendera langsung dilakukan razia oleh para guru guna menjaga kerapian siswa. Perilaku siswa terbentuk dan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain faktor lingkungan, keluarga dan sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah merupakan salah satu faktor dominan dalam membentuk dan mempengaruhi perilaku siswa. Di sekolah seorang siswa berinteraksi dengan para guru yang mendidik dan mengajarnya. Sikap, teladan, perbuatan dan perkataan para guru yang dilihat dan didengar serta dianggap baik oleh siswa dapat meresap masuk begitu dalam ke dalam hati sanubarinya dan dampaknya kadang-kadang melebihi pengaruh dari orang tuanya di rumah. Sikap dan perilaku yang ditampilkan guru tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pendisiplinan siswa di sekolah.
Sehubungan dengan permasalahan di atas, guru-guru di SMP N 2 Sungai Keruh harus mampu menumbuhkan disiplin dalam diri siswa, terutama disiplin diri. Dalam kaitan ini, guru harus mampu melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Membantu siswa mengembangkan pola perilaku untuk dirinya; setiap siswa berasal dari latar belakang yang berbeda, mempunyai karakteristik yang berbeda dan kemampuan yang berbeda pula, dalam kaitan ini guru harus mampu melayani berbagai perbedaan tersebut agar setiap siswa dapat menemukan jati dirinya dan mengembangkan dirinya secara optimal. b. Membantu siswa meningkatkan standar prilakunya karena siswa berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, jelas mereka akan memiliki standard prilaku tinggi, bahkan ada yang mempunyai standard prilaku yang sangat rendah. Hal tersebut harus dapat diantisipasi oleh setiap guru dan berusaha meningkatkannya, baik dalam proses belajar mengajar maupun dalam pergaulan pada umumnya. c. Menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat; di setiap sekolah terdapat aturan-aturan umum. Baik aturan-aturan khusus maupun aturan umum. Perturan-peraturan tersebut harus dijunjung tinggi dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang mendorong perilaku negatif atau tidak disiplin.
Haryanto, S.Pd, M.Pd selaku kepala sekolah SMPN 2 Sungai Keruh Mengatakan “Disiplin bukan merupakan hukuman, ikatan yang mengekang atau paksaan yang harus dituruti oleh siswa.” Disiplin harus diartikan sebagai sesuatu yang positif yang timbul dan tumbuh dari penentuan pada diri pribadi secara sadar.”
Maka penentuan aturan dalam menerapkan disiplin di suatu lembaga pendidikan sangat diperlukan dalam menunjang proses belajar mengajar yang baik untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
Penegakan disiplin di SMP N 2 Sungai Keruh tidak hanya berkaitan dengan masalah seputar kehadiran atau tidak, terlambat atau tidak. Hal itu lebih mengacu pada pembentukan sebuah lingkungan yang di dalamnya ada aturan bersama yang dihormati, dan siapapun yang melanggar mesti berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setiap pelanggaran atas kepentingan umum di dalam sekolah mesti diganjar dengan hukuman yang mendidik sehingga siswa mampu memahami bahwa nilaidisiplin itu bukanlah bernilai demi disiplinnya itu sendiri, melainkan demi tujuan lain yang lebih luas, yaitu demi stabilitas dan kedamaian hidup bersama. Disiplin sekolah merupakan keseluruhan ukuran bagi tindakan-tindakan yang menjamin kondisi moral yang diperlukan, sehingga proses pendidikan berjalan lancar dan tidak terganggu. Adanya kedisiplinan dapat menjadi semacam tindakan preventif dan menyingkirkan hal-hal yang membahayakan hidup kalangan pelajar. Sekolah tanpa kedisiplinan adalah seperti kincir tanpa air.
1 komentar
ROMA, Senin, 9 Mar 2020
Mantap, semoga kelak siswa nya kedisiplinan bagus!