SEKILAS INFO
: - Sabtu, 27-07-2024
  • 4 tahun yang lalu / Terhitung Mulai 12 Desember 2019 SMP Negeri 3 Sungai Keruh berubah menjadi SMP Negeri 2 Sungai Keruh Sesuai dengan keputusan BUPATI Musi Banyuasin
  • 4 tahun yang lalu / Alhamdulillah SMP Negeri 3 Sungai Keruh mewakili kecamatan ke kabupaten lomba Sastra tutur dan tembang batanghari sembilan pada festival Randik 2019.
Sosialisasi dan Pembekalan Kamabigus se kwartir cabang Musi Banyuasin

Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana, yang artinya Rakyat Muda yang Suka Berkarya. Adapun tingkatan anggota gerakan Pramuka adalah terdiri dari;

  • Siaga (usia 7-10 tahun)
  • Penggalang (usia 11-15 tahun)
  • Penegak (usia 16-20 tahun)
  • Pandega (usia 21-25 tahun)

Majelis Pembimbing adalah badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material, dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka. Majelis Pembimbing dibentuk di tingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugusdepan dan Saka. Majelis Pembimbing diketuai secara ex-officio, di tingkat gugusdepan (Mabigus) dipilih dari anggota Mabigus yang ada dan di tingkat Saka (Mabi Saka) dijabat oleh pejabat pada lembaga/instansi/ departemen terkait.

Pembekalan Ka. Mabigus sangatlah penting karena mereka adalah ujung tombak dari gerakan pramuka, agar mereka mengetahui peran dan fungsinya sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan di pangkalannya Masing-masing.

Sosialisasi dan Pembekalan ini diadakan oleh kwartir cabang Musi banyuasin dan diikuti oleh seluruh anggota Kwartir ranting se kecamatan di Musi Banyuasin dan dibuka oleh Ketua Kwartir cabang geraakan pramuka Musi Banyuasin. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 februari 2020 di Aula Kwartir cabang Musi Banyuasin.

Kegiatan Pramuka di gugus depan sesuai dengan permendikbud RI nomor 63 tahun 2014 menyatakan Pendidikan kepramukaaan sebagai ekstrakurikuler wajib di setiap gugus depan, dalam pelaksanaannya ada berbagai model yang bisa diterapkan:

  1. Model Blok; Sifatnya Wajib, setahun sekali, berlaku bagi seluruh peserta didik, terjadwal dan penilaian umum. pengorganisasian kegiatannya kolaboratif, bersifat intramural atau ekstramural
  2. Model Aktualisasi; Sifatnya wajib, rutin, terjadwal dan penilaian formal. pengorganisasian kegiatan oleh pembina pramuka dan bersifat intramural.
  3. Model Reguler di Gudep; Sifatnya sukarela dan berbasis minat, dikelola sepenuhnya oleh Gudep.

Kegiatan sosialisasi dan pembekalan ini tentunya sangat memberikan manfaat untuk perkembangan kepramukaan khususnya ditingkat gugus depan (admin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Kategori

Buka chat
Butuh bantuan?
Hai, ada yang bisa dibantu?